oleh

Dari Parlemen Jalanan ke Kursi BPD, Robin Kantongi 279 Suara

Robinson SE. foto: ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Robinson SE memasuki babak baru dalam kiprahnya di tengah masyarakat. Setelah dikenal sebagai Ketua Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) yang kerap menyuarakan kritik terhadap berbagai persoalan lokal, kini ia berhasil meraih satu kursi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dalam pemilihan yang digelar Sabtu (31/10/2026).

Robin, sapaan akrabnya, maju sebagai calon nomor urut 2 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Dusun 4, 5, dan 6. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS wilayah Kemiling, ia memperoleh 279 suara.

Dengan perolehan tersebut, Robin menempati posisi kedua sekaligus mengamankan satu dari tiga kursi BPD yang tersedia di Dapil 4.

Baca Juga :  Puskesmas Ulak Pandan "Serbu" KUA Semidang Aji, Pegawai Dapat Layanan Gratis

Persaingan di dapil ini berlangsung cukup ketat. Calon nomor urut 3 meraih suara terbanyak dengan 420 suara. Sementara itu, satu kursi lainnya diraih calon nomor urut 6 dengan perolehan 239 suara.

Terpilihnya Robin menjadi kelanjutan dari kiprahnya selama ini dalam menyuarakan berbagai persoalan sosial dan kebijakan publik di Kabupaten OKU melalui APJ.

Komentar