
** DPRD Bakal LAPOR ke BPH Migas
HARIANRAKYAT.CO.ID – Sesungguhnya, pihak Pertamina Region OKU Raya mengetahui adanya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan cara pengisian secara berulang-ulang oleh konsumen.
Bahkan, menurut Sales Brand Manager (SMB) Pertamina Region OKU Raya, Zico Aldilah, ada alat khusus untuk memantau proses penyaluran BBM dari SPBU ke konsumen.
Tapi sayang, kata dia, Pertamina tidak punya wewenang untuk memberikan sanksi kepada konsumen.
Pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sejauh ini kami sudah memberikan sanksi tahap I kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkap Zico menanggapi pertanyaan dari anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan BBM bersubsidi, malam tadi (6/4/22).
Untuk menertibkan pengecor dan pengecer, Pertamina justru sangat berharap adanya tindakan dari aparat di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang ini.
Komentar