oleh

Simpang 3 Ramayana Dipasang Pengeras Suara?

Untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar taat berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memasang pengeras suara (speaker.red) di setiap titik persimpangan. 

HARIANRAKYAT.CO.ID – Untuk mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar taat berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memasang pengeras suara (speaker.red) di setiap titik persimpangan. 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH saat dibincangi mengatakan, tujuan pemasangan speaker ini agar bisa memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara setiap saat. 

“Kalau himbauannya pakai suara bisa menarik perhatian dan pasti didengar oleh para pengendara,” kata Sutrisman, sabtu (30/7/32) pagi.

Baca Juga :  Dinda Klarifikasi Soal Penggeledahan KPK di Rumahnya

Himbauan ini agar masyarakat paham dan patuh peraturan lalulintas. menggunakan kelengkapan berkendara sesuai standar seperti pengendara roda dua menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) baik pengendara maupun yang dibonceng, menggunakan seatbelt untuk pengendara roda empat. 

“Harapan kita dengan himbauan yang kita berikan melalui pengeras suara ini bisa merubah mindset masyarakat agar paham dan patuh terhadap peraturan berlalu lintas,” harapnya. 

Komentar