oleh

Desak Transparansi, Aktivis Tagih Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi BKPSDM OKU

Hifzin, Ketua MARKAS. foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Desakan transparansi kembali diarahkan ke aparat penegak hukum. Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan korupsi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Lewat surat bernomor 18/TL/MKS-SS/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026, MARKAS secara resmi meminta penjelasan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri OKU.

Ketua MARKAS Sumsel, Hipzin, menegaskan, permintaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya bernomor 02/LP/MKS-SS/I/2026 yang dilayangkan sejak 5 Januari 2026.

Artinya, laporan tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan tanpa kejelasan.

“Kami meminta keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah kami sampaikan,” tegas Hipzin dalam suratnya.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-80, Polres OKU Hadiahkan Air Bersih untuk Warga

Tak sekadar lisan, MARKAS juga mendesak agar penjelasan disampaikan secara tertulis ke sekretariat organisasi. Tujuannya jelas: transparansi dan akuntabilitas.

Komentar