oleh

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital, Pj Bupati OKU Tandatangani MoU SPBE

Pj Bupati OKU bersama Bupati Kabupaten Sumedang menandatangani MoU SPBE.

BATURAJA, HARIANRAKYAT.CO.ID  – Sebagai upaya mewujudkan sisitem tata kelola pemerintahan yang  bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangni MoU Kerjasama sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat pada Selasa Kemarin. (2/8/22).

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) Sekretariat Daerah Kabupaten OKU, Feri Iswan AP MSi kepada portal ini. Dikatakanya, SPBE sendiri telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, bahwa SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga :  Modernisasi Peralatan, Tirta Raja Beli Pompa Distribusi dan Pompa Dosing Baru

“Pj Bupati mendukung penuh program Pemerintah Pusat dalam penerapan SPBE. Pemkab Sumedang menjadi role model SPBE Nasional terkait sistem SPBE. Hal tersebut yang menjadi dasar Pemkab OKU untuk melakukan kerjasama dengan Pemkab Sumedang,” jelas Feri Iswan kepada portal ini. Rabu (3/8/22).

Komentar