oleh

Diduga Perantara Narkoba, Dua Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres OKU

Salah satu tersangka perantara peredaran Narkoba yang berhasilkan diamankan Tim Satres Narkoba Polres OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Pada hari Rabu tanggal 17 agustus 2022 Sekira Pukul 17:30 Wib, berhasil mengamankan orang yang diduga menjadi kurir Narkoba. Gunawan Saputro (24) Dusun IV desa banuayu Kecamtan Lubuk batang kabupaten OKU dan Gunawan Guntur (24) Jl. Letnan tukiran Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat kabupaten OKU yang sering menjadi perantara jual beli Narkotika jenis Sabu.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Syafaruddin mejelaskan, bedasarkan informasi ke dua pelaku sering menjadi perantara jual beli Narkoba jenis sabu, Kemudian anggota dilapangan melakukan penyelidikan keberadaan Guntur, dan di dapati pelaku sedang bersama temannya Gunawan Saputro sedang mengendarai sepeda motor dan diduga menguasai Narkotika jenis Sabu.
Sehingga Tim Satres Narkoba melakukan pembuntutan terhadap keduanya yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  WRU BKSDA Sumsel Berhasil Tangkap Macan Dahan, Akan Dilepas Disini

“Pas di lokasi simpang 4 sukajadi, anggota memberhentikan sepeda motor kedua pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua pelaku, degan disaksikan oleh warga sipil dan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Komentar