oleh

Warga Kedaton Peninjauan Ditahan Perusahaan di Laos

Orang tua Reza

HARIANRAKYAT.CO.ID – Reza Pratama, salah satu warga OKU Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan ditahan di Negara Laos dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Reza ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia.

Semua upaya telah dilakukan Reza bersama kekasihnya Tiara yang juga ditahan di perusahaan tersebut. Mulai dari menghubungi pihak Imigrasi hingga KBRI Laos untuk meminta pertolongan penjemputan. Namun hingga 4 bulan ini belum juga ada tanggapan. Bahkan pihak KBRI meminta uang Rp 150 juta untuk biaya penjemputan dengan alasan KBRI tidak ada dana untuk menjemput Reza.

Menurut keterangan Reza kepada orang tuanya, jika dirinya bekerja di Laos sebagai operator penipuan dan investasi bodong. Reza dipaksa kerja tanpa bisa melihat keluar kantornya. Dijelaskan orang tua Reza, pertama kali Reza pamit 4 bulan yang lalu untuk bekerja di Dubai.

Baca Juga :  RF Bendahara KONI OKU Benarkan Diperiksa KPK di Palembang

“Ada teman pacarnya yang kerja di Dubai dan bisa merekomendasikan Reza dan pacarnya untuk kerja di Dubai. Pertama kali berangkat pacarnya Reza si Tiara, namun Tiara dilempar ke Negara lain seperti Thailand dan Myanmar,” kata orang tua Reza.

Komentar