oleh

Ketua DPRD Pimpin Langsung Rapat Paripurna Ketiga Bahas Raperda Tanjabbar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE memimpin secara langsung Rapat Paripurna Ketiga (3) DPRD Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (03/09/22).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE memimpin secara langsung Rapat Paripurna Ketiga (3) DPRD Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (03/09/22).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH, Wakil Ketua II DPRD dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dilingkup Setda Tanjabbar, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Pancasila Bukan Sekedar Warisan Sejarah, Tapi Fondasi Moral dan Ideologis

Dalam sambutannya Ketua DPRD bahwa Rapat Paripurna telah memenuhi Qorum dan akan membahas Raperda Kabupaten Tanjabbar

“Sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai,” ujar Ketua DPRD.

“Rapat Paripurna hari ini dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 3 (tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ucapnya.

Komentar