oleh

Reses ke Kemuning, Ucok Mora Tampung Aspirasi Masyarakat Dua Desa

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Muh Sjafril Simamora, SH (Ucok Mora) anggota DPRD Daerah Pemilhan (Dapil) 1 Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam dan Kecamatan Seberang Kota melaksanakan reses di RT. 05, Dusun Permata Indah, Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Sabtu (08/10/22).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Memasuki Masa Reses Pertama Tahun Sidang 2022-2023 dari Tanggal 04 Oktober sampai dengan 09 Oktober 2022, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Muh Sjafril Simamora, SH (Ucok Mora) anggota DPRD Daerah Pemilhan (Dapil) 1 Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam dan Kecamatan Seberang Kota melaksanakan reses di RT. 05, Dusun Permata Indah, Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Sabtu (08/10/22).

Baca Juga :  Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Polres Tanjabbar

Terlihat hadir diacara reses tersebut, Kades Kemuning, Kades Pantai Gading, para Kadus dari kedua desa, para RT dari Kedua desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, warga masyarakat serta beberapa awak media.

Dalam sambutannya Ucok Mora menyampaikan bahwa pelaksanaan reses untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Kemuning dan Desa Pantai Gading.

“Terimakasih atas sambutan hangat masyarakat Desa Kemuning dan Desa Pantai Gading, pertemuan kali ini dalam rangka melaksanakan Reses Pertama Tahun Sidang 2022-2023 untuk menjaring aspirasi masyarakat Desa Kemuning dan Pantai gading khususnya dan masyarakat Kecamatan Bram Itam umumnya,” tutur Ucok Mora.

Komentar