oleh

Yoni Risdianto, Pimpin Paripurna Laporan Keraja Pansus Raperda TA 2022

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU, Yoni Risdianto SH menerima laporan Pansus terhadap Raperda Kabupaten OKU TA 2022.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yoni Risdianto SH memimmpin rapat Paripurna masa persidangan ke 1 Tahun sidang 2022 dalam rangka pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU Tahun 2022 denga agenda penyampaian laporan Panitia Khsusu (Pansus). Jumat (28/10/22).

Selaku pimpinan rapat Paripurna, Yoni Risdianto SH mengatakan, rapat Paripurna tersebut dengan egenda penyampaian hasil rapat Pansusu DPRD OKU dalam rangka pebahasan dan mengevaluasi 12 raperda yang terdiri dari 11 Raperda dari Eksekutif dan 1 Raperda merupakan inisiatif DPRD OKU.

Baca Juga :  WANTED ! Karyawan PT MO Ini Menghilang Tanpa Jejak Usai Ambil Duit Ratusan Juta, Diduga Milik Koperasi

“Sebelumya sudah dilakukan rapat anatara Pansus dan OPD terkait telah dilaksanakan sejak 25 sampai dengan 27 Oktober 2022 dan berjalan lancara sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini tidak terlepasa dari semangat kebersamaan dan partisipasi dari semua pihak,” kata Yoni Risdianto SH yang juga selaku ketua DPRD Partai Gokar Kabupaten OKU saat memimpin rapat Paripurna.

Komentar