
HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima Exit Meeting Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Pemeriksaan atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, Kamis (03/11/22).
Ketua Tim Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Subarkah Pujiantoro menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah melakukan exit meeting sehubungan dengan selesainya pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Kabupaten Tanjabbar tahun Anggaran 2022, dimana pemeriksaan tersebut telah dilakukan selama 30 hari.
“Semoga hubungan kerja antara BPK dan pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ini berjalan baik sebagaimana sebelumnya,” harapnya.
Sementara itu, Bupati mengapresiasi sekaligus mengaku bersyukur atas selesainya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta tim di Kabupaten Tanjabbar, khususnya pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja Rumah Sakit Umum Daerah KH. Daud Arif Tahun Anggaran 2022.
Komentar