
HARIANRAKYAT.CO.ID – Wakil KetuaI Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yudi Purna Nugraha SH (YPN) menegaskan, besaran gaji pegawai Honorer tenaga Kesehatan (Nakes) yang saat ini hanya Rp 300 tidak layak. Untuk itu dirinya mendorong agar besaran gaji Nakes harus disesuaikan dengan tenaga profesi yang lebih layak.
Hal itu ditegaskan YPN saat menghadiri rapat dengan para perwakilan Nakes dari berbagai puskesmas menggelar Audiensi kepada komisi III DPRD OKU guna mengadukan nasib Mereka yang hanya menerima honor sebesar 300 ribu rupiah setiap bulan nya. Para nakes dari berbagai puskesmas itu diterima oleh Ketua komisi III Densi Hermanto, dan wakil ketua Adip Kailani, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD OKU lainnya, Rusman Junaidi, M Saleh Tito serta Anggota komisi III Baharudin, Rusman Djunaedi, perwakilan komisi I Sodri serta di hadiri PLT kepala dinas kesehatan Rozali, stafsus bupati Suharmasto pada Senin (7/11/2022).
Dalam tuntutannya para Nakes meminta kepada komisi III DPRD untuk memikirkan nasib para nakes non ASN. Mereka menuntut adanya peningkatan kesejahteraan bagi para nakes, sebab honor yang mereka dapat dianggap sangat tidak layak.
Komentar