oleh

Hendak ke Sekolah, Pelajar Dihadang Polisi.. Lha Kenapa?

Petugas saat menghadang pelajar yang tidak mengenakan helm

HARIANRAKYAT.CO.ID – Personel Sat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumsel, ‘menghadang’ para pelajar yang hendak pergi ke sekolah, Senin (19/12/22).

Pasalnya, diantara mereka (pelajar) yang berkendara itu kedapatan tidak memakai helm.

Lagian, mereka juga belum cukup umur untuk mengendarai motor. Dan ada juga yang belum memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.

Lantaran hal itu sangat membahayakan, petugas yang ‘menghadang’ langsung memberikan teguran kepada para pelajar tersebut.

Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti, menegaskan, helm adalah alat pengaman kepala.

“Misalkan di jalan terserempet kendaraan lain pengendara motor bisa langsung jatuh. Karena hilang keseimbangan saat jatuh bisa saja kepala terbentur jalan yang mengakibatkan luka berat seperti gegar otak bahkan sampai meninggal dunia,” terangnya.

“Personel kami di lapangan juga memberikan pesan kepada para pelajar tersebut bahwa orang tua yang sudah membiayai sekolah, maka berusahalah untuk menjadi anak yang sukses dan berbakti kepada kedua orang tua dengan berprilaku yang baik,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar mengantarkan anak-anaknya ke sekolah bila belum cukup umur untuk memiliki SIM.

“Demi keselamatan anak-anak, orang tua wajib memberi pengarahan pada anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor bila belum cukup umur. Apalagi tidak menggunakan helm karena hal tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi,” pungkas Kasat Lantas. (Rel/ win)

Baca Juga :  Kinerja Moncer, Bupati  dan Perumda Tirta Raja Diganjar Award

Komentar