oleh

Pol PP Amankan ODGJ Perusak Tanaman Taman Kota Baturaja

Akun IG baturajaupdate

HARIANRAKYAT.CO.ID – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merusak tanaman hias di Taman Kota Baturaja akhirnya diamankan Saat Pol PP Kabupaten  Ogan Komering Ulu (OKU) Selasa siang (3/1) disalah satu tempat perbelanjaan yang tidak jauh dari Taman Kota.

Sempat ada perlawanan dari ODGJ tersebut yang tidak mau diamankan serta selalu berteriak minta pulang. Namun setelah dilakukan pemaksaan akhirnya Pol PP berhasil mengamankan ODGJ tersebut ke kantor Sat Pol PP untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan proses selanjutnya.

Sebelumnya beredar sebuah video pengerusakan tanaman hias di Taman Kota Baturaja oleh orang dengan gangguan jiwa. Terlihat dari video yang di posting oleh akun Instagram baturajaupdate, ODGJ tersebut merusak dengan cara mencabuti tanaman hias di area Tribun Taman Kota Baturaja, Senin (2/1).

Baca Juga :  Tanggulangi Kriminalitas, Pemdes Lubuk Batang Baru Terapkan Sanksi Adat

Banyak komentar dari masyarakat OKU terkait perusakan tanaman di lokasi icon kota Baturaja tersebut. Bahkan ada yang meminta pihak yang berwajib dalam hal ini Polisi Pamong Praja untuk segera turun tangan mengamankan ODGJ tersebut. Karena bukan tidak mungkin ODGJ itu menyerang warga yang sedang menikmati waktu santai di Taman Kota Baturaja. (Joe)

Komentar