oleh

Presiden Larang Jual Rokok Batangan, Pemilik Warung : Gak Ada Masalah !

Salah satu warung di Kota Baturaja

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah berencana bakal melarang penjualan rokok batangan atau rokok ketengan. Namun hal ini disebut membuat para pedagang kecil akan tertekan karena akan sulit menjual rokok per bungkus.

Salah satu pemilik warung di Kota Baturaja, Onga menyebutkan omzet dagangan bakal berkurang karena tidak ada orang yang beli rokok batangan.

“Untung saya terbantu dengan dagangan lainnya, seperti sembako dan lain-lain. Dan juga warung saya memiliki lokasi yang strategis,” ujar Onga.

Dilanjutkan Onga, jika penjualan rokok batangan lebih besar keuntungannya ketimbang menjual rokok perbungkus. Menurutnya, sebungkus rokok bisa untung hingga Rp 2 ribu jika dijual ketengan.

“Kalau warung ni untung Rp 2 ribu sudah senang,” ucapnya.

Baca Juga :  TAK MAIN-MAIN!! Pansus ‘Potong Kompas’ ke BPK Pusat Minta Percepat Proses Audit

Terkait peraturan pemerintah bakal melarang menjual rokok batangan, dirinya setuju jika untuk mengurangi perokok.

Lebih-lebih untuk mengurangi perokok yang masih dibawah umur.

“Kan yang sering beli rokok batangan itu anak sekolah. Tapi tak begitu efektif jika dilarang jual rokok batangan, bisa saja dia beli rokok bungkusan dengan cara patungan dengan temannya,” beber Onga.

Komentar