oleh

BPBD DPRD OKU Gelar Rapat Propem Perda Tahun 2023

BPBD DPRD Kabupaten OKU menggelar Rapat Propem Perda Tahun 2023 di runag Banmus.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPBD) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2023 yang digelar di ruang Badan Musayawarah (Banmus). Senin 16/1/23).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPDB DPRD OKU, Yopi Sahruddin SSos didampingi sejumlah anggota BPBD lainnya, Ir H Syaifudin Ab, Fahrudin, Ferlan Abidin Id Murod, dan dihadiri oleh Sekretaris Dewan A Karim SE MT bersama Kabag Hukum dan Persidangan Sekwan OKU, Iwan Setiawan Sag SSos MM, serta dihadiri juga dari Bagian Hukum Setda OKU.

Baca Juga :  Carut Marut Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, DPRD OKU Didorong Bentuk Pansus  

Dikatakan ketua BPBD DPRD Kabupaten OKU, bahwa rapat tersebut digelar untuk mengetahuai sekala prioritas mana sajakah usulan Raperda yang di ajukan pihal Eksekutif (Pemerintah Kabupaten OKU Red) sehingga pada nantinya, pihaknya dalam melakukan kajian, pembahsan untuk mengesahkan Perda Kabupaten OKU sudah berdasarkan hasil kajian mendalam dan Perda yang disahkan tersebut merupakan Perda yang kepentingan masayrakat banyak.

Komentar