
HARIANRAKYAT.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), akan segera mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Adapun syrat wajib untuk mendapatkan TPP adalah kedisiplinan dan kinerja ASN, dan wajibkan untuk mendownload suatu aplikasi melalui Android guna mempermudah untuk melakukan absen.
Sekertaris Dareh Kabupaten OKU H Achmad Tarmizi mengatakan, di tahun 2023 ini TPP suda dianggarkan selama 4 bulan, saat ini pihak sedang mempersiapkan absen sistem elektronik mengunakan aplikasi yang melalui android, Senin (30/01/2023).
“Jadi TPP itu suda terhitung di bulan Januari, di bulan januari untuk absen kita masi mengunakan manual , namu per Febuari kita akan mengunakan sistem baru yaitu melalui sistem Elektronik yang menggunakan android,” ujarnya.
Dikatakan Tarmizi, untuk anggaran TPP saat ini hanya 4 bulan, dan perbulan nya berkisaran 10 miliar selama 4 bulan berkisaran 40 miliar, namun untuk jadwal pencairan saat ini masi dalam proses dan akan secepatnya di cairkan di bulan Februari 2023.
Komentar