oleh

Agus Sanusi Buka Secara Resmi Edukasi dan Penyuluhan Pelaporan SPT Tahunan

Mewakili Bupati Tanjabar Agus Sanusi Buka Secara Resmi Edukasi dan Penyuluhan Pelaporan SPT Tahunan

HARIANRAKYAT.CO.ID – Mewakili Bupati Tanjabar Agus Sanusi Buka Secara Resmi Edukasi dan Penyuluhan Pelaporan SPT Tahunan

Memulai sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Stepanus Banu Sujita menyampaikan bahwa acara ini ditujukan pada beberapa hal yaitu terkait masalah sosialisasi bukti potong 1721-A2, Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK-NPWP.

Lebih lanjut, untuk bukti potong dan pelaporan SPT sifatnya telah rutin dilaksanakan setiap tahun, bukti potong dibuat dan kemudian dijadikan dasar untuk melaporkan SPT.

Banu mengatakan bahwa setiap warga negara akan memiliki satu rangkaian nomor dan itu akan mewakili identitas bersangkutan untuk semua urusan. Baik itu urusan perpajakan, urusan administrasi, urusan rekening bank dsb.

Baca Juga :  Sampaikan Tanggapan LKPJ 2024, Bupati Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif

Oleh karena itu, NIK dan NPWP ini akan dipadankan dan divalidasi sehingga setiap orang tidak dimungkinkan untuk memiliki NIK atau NPWP ganda.

Ia berharap, untuk ke depan dibutuhkan database yang baik agar reformasi-reformasi ini bisa berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah reformasi perpajakan ini sudah mendorong tingkat ketercapaian penerimaan pajak nasional, untuk Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dari tahun 2020 penerimaan kami sudah 100 % yaitu sekitar 690M, di tahun 2021 sekitar 800M, kemudian tahun 2022 kemarin kami menutup diangka 900M,” jelasnya

Komentar