oleh

Alhamdulillah, OKU Turun Ke Level II

Andi Prapto, Plt Kadinkes OKU

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengalami penurunan level PPKM dari level III ke Level II.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU, Andi Prpto SKM MM, Selasa (1/3/22).

Dikatakan Andi Prapto, penurunan level PPKM tersebut terhitung per 28 Februari 2022.

Dimana sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat serta pengoptimalan posko pengendalian Covid 19.

“Terhitung 28 Februari 2022, Kabupaten OKU dinyatakan pemberlakuan PPKM turun ke Level II yang sebelumnya berada di Level III. Hal ini menunjukknya adanya kemajuan positif terkait pengendalian dan penanganan penyebaran Covid 19 di Kabupaten OKU,” kata Andi Prapto.

Ditambahkannya, dengan adanya instruksi tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut terkait batasan-batasan apa saja yang harus diterapkan di Kabupaten OKU dalam rangka penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid 19.

“Hal ini akan kami pelajari dan akan langsung berkoordinasi dengan Bupati OKU agar pembatasan-pembatasan bagi masyarakat di level II PPKM dapat segera diinstruksikan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Disoal mengenai jumlah terkonfirmasi Positif Covid 19 di Kabupaten OKU, dirinya menegaskan bahwa jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten OKU per 28 Februari sebanyak 83 orang.

Jumlah ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding beberapa waktu yang lalu.

“Terkait vaksinasi untuk dosis 1 sudah di angka 91 persen dan dosis 2 telah mencapai 70 persen,” ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi terus dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan.

“Kami menghibau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di seluruh fasilitas kesehatan baik itu vaksin dosis 1, 2 dan dosis ke 3,” tutup Andi Prapto. (Rul)

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023

Komentar