HARIANRAKYAT.CO.ID – Kejaksaan Negeri Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) didatangi puluhan warga yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliasni Masyarakat Peduli OKU. Kedatangan warga OKU ke Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja tersebut untuk melaporkan PLN yang menurut mereka sudah merugikan konsumen lantaran sering padamnya listrik di OKU.
Menurut Leo, selaku koordinator lapangan mengatakan, seringnya PLN memadamkan listrik di OKU dapat berakibat rusaknya peralatan elektronik warga.” Tidak hanya peralatan elektronik rusak, tapi pembayaran tagiahan rekening listrik menjadi membengkak,”ungkpanya.
Ditambahkan Leo, selain itu, masyarakat OKU atau pelanggan yang terkena dampak pemadaman aliran listrik tersebut tidak pernah menerima, atau diberikan dana konpensasi. Oleh sebab itu kami Masyarakat Peduli OKU Bersatu meminta kepada Kejaksaan Negri Baturaja untuk mengaudit investigasi secara mendalam terkait dugaan korupsi dana kompensasi.
“Kami meminta kepada pihak penyidik Kejaksaan Negeri Baturaja untuk dapat segera melakukan audit investigasi mendalam terkait dugaan korupsi dana kompensasi yang harusnya selama ini dapat diterima oleh masyrakat OKU akibat dampak dari pemadaman aliran listrik tersebut,” kata Leo.
Komentar