oleh

Aplikasi PeduliLindungi Akan Diterapkan di Seluruh Tempat Umum

Petugas Sat Pol PP OKU saat menerapkan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum, Senin (7/2/2022).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan giat operasi penerapan aplikasi PeduliLindungi, Senin (7/2/22). Hal itu dilakukan sebagai benteng pertahanan dari serbuan Covid 19 di wilayah Kabupaten OKU.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim S.Sos MM mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya dilakukan di setiap instansi pemerintah maupun swasta. Namun, penggunaan aplikasi tersebut juga akan diterapkan di seluruh tempat-tempat umum dan fasilitas umum (fasum) di Kabupaten OKU.

Kaitannya itu, Sat Pol PP OKU dalam hal ini melakukan jemput bola dengan menggelar sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di setiap titik keramaian.

Baca Juga :  Polres OKU Makan Siang Bareng Pelajar SDN 185 Tanjung Baru

“Penerapan ini kami lakukan sebagai benteng pertahanan dari serbuan Covid 19. Kami bersama sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Satgas Covid 19 Kabupaten OKU turun ke jalan guna sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang melintas di sejumlah titik-titik keramaian,” kata Agus Salim.

Komentar