oleh

‘Atribut’ Mantan Pj Bupati Dianggap Gak Masalah oleh OPD, AWAS..!! Ini Konsekuensinya

Kesimpulannya, menurut Arif, Kepala Dinas yang membiarkan atau menganggap pemasangan spanduk mantan Pj Bupati di kantor OPD dan di sekolah-sekolah “tidak ada masalah”, sangat jelas bertentangan dengan aturan hukum dan netralitas.

“Dia dapat menghadapi konsekuensi serius, mulai dari sanksi administratif, pidana, hingga moral,” demikian Arif. (win)

Baca Juga :  PAN Putuskan Sahril Elmi Sebagai Ketua Dewan

Komentar