oleh

Belum Ada Musyawarah, Warga Tolak Pembangunan Jalan Penghubung Jembatan Pandan

Sejumlah warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan pembanguan Jembatan Pandan penghubung antara Muara Enim harus memperhatikan lahan warga
yang akan gusur.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sejumlah warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan pembanguan Jembatan Pandan penghubung antara Muara Enim harus memperhatikan lahan warga
yang akan gusur.

Joni Charter menegaskan lahan miliknya dan saudaranya mengaku tanaman dan tubuhnya dipastikan terkena pembangun jalan penghubung jembatan itu.

“Ada tanaman kelapa, kayu Jabon, Nangka dan lainya terkena jalan penghubung jalan antar kabupaten melintas jembatan itu, ” kata Jon sapaan akrabnya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :  TAPD ‘Ngocok Dewek Netak Dewek’ Dana TDF, DPRD Lapor ke KPK

Jon berharap, jika memang ada aturan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan lainnya, untuk pembebasan lahan ganti tanam tumbuh agar di realisasikan untuk diberikan kepada masyarakat.

“Kami tidak mengancam cuma kami meminta hak apabila ada tanam tumbuh yang terkena pembebasan lahan itu ganti rugi, ” ujar putra asli Pandan.

Dia berharap, bangunan Jembatan Pandan yang menelan biaya Rp 26 Milyar APBD, tembusan jalan itu, belum ada koordinasi, pemberitahuan dan musyawarah terkaitnya pembebasan lahan.

Komentar