oleh

Berbohong Lengkapi Pemberkasan Nyalon Kades, Pria Ini Bikin Polres dan Pengadilan Kecolongan?

Foto dokumentasi saat Pul, berhasil ditangkap aparat Polsek Lubuk Batang pada Juni 2021 lalu

** Pernah Dipidana, Tapi Bisa Lengkapi Berkas Nyalon Kades, Hebat !!

HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang pria, inisial Pul, dikabarkan bisa lolos pemberkasan persyaratan untuk mendaftar sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Padahal, dari informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pria tersebut pernah tersandung kasus pidana pada tahun 2021 lalu. Terkait kasus pencurian kelapa sawit milik PT Minanga Ogan.

Dari enam pelaku komplotan pencurian kelapa sawit kala itu, Pul, termasuk salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap aparat Polsek Lubuk Batang pada tanggal 4 Juni 2021 lalu.

Baca Juga :  KONI OKU Evaluasi Kinerja Sekaligus Buka Puasa Bersama

Untuk lolos pemberkasan, rupanya Pul tidak jujur kepada Polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, bahwa dirinya tidak pernah terjerat pidana.

Alhasil, kebohongan itu menjadikan Polres OKU dan PN Baturaja seakan ‘kecolongan’.

Dimana Polres OKU menerbitkan surat keterangan catatan kriminal (SKCK) tidak pernah terlibat dalam tindak pidana. (SKCK awal ini selanjutnya sudah ditarik kembali).

Komentar