oleh

Bongkar Kecurangan Tender! BPKP – LKPP Didesak Lakukan Audit Investigasi Server LPSE OKU

Didit panggilan Adi Agustian menambahkan, bahwa terdapat juga dugaan penggunaan tenaga IT untuk mengganggu server website LPSE Kabupaten OKU, pada saat pelaksanaan jadwal upload dimulai hingga jadwal upload berakhir.

Tujuannya, tak lain untuk mempersulit pihak peserta lain yang bukan kelompoknya dalam mengupload dokumen penawarannya.

Kata Didit lagi, bahwa terhadap perihal diatas, Pusdiklatwas BPKP-RI sejak tahun 2014 melalui Forensic Computer Examiner Laboratorium Forensik Komputer, Deputi Bidang Investigasi, telah mengeluarkan Pedoman Audit Tambahan Terhadap Pelaksanaan Lelang Secara Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yaitu :

(1). Pengujian terhadap prosedur persetujuan lelang. (2).  Pengujian terhadap validitas time-frame penggunaan  user-id. (3). Pengujian terhadap acces control oleh ULP/Pokja ULP. (4). Pengujian terhadap kemungkinan kolusi antara ULP/Pokja ULP dengan penyedia. (5). Pengujian terhadap kemungkinan kerjasama antar peserta lelang. Dan (6) Pengujian terhadap kemungkinan pengaturan availability aplikasi SPSE.

Baca Juga :  Kinerja Moncer, Bupati  dan Perumda Tirta Raja Diganjar Award

Komentar