oleh

Bupati Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD

Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabba), Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi

HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabba), Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Swiss-Belhotel Jambi Selasa (13/09/22).

Rakor dihadiri Gubernur Jambi, dan Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua DPR Provinsi Jambi, Para Wakil DPR Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wabup Lepas Tim Sepak Bola Tanjabbar Ikuti Gubernur Cup

Dalam paparannya, Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Bapak Edi Suryanto menjelaskan Fungsi dan tugas pokok dari KPK,

“Strategi trisula pemberantasan korupsi, tindak pidana korupsi di Indonesia, jenis perkara tindak pidana korupsi, jenis Tipikor, bentuk-bentuk korupsi paling rawan, modus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD, fokus koordinasi pemberantasan korupsi, identifikasi titik rawan korupsi, skor MCP tahun 2020 & 2021 se-Provinsi Jambi, perencanaan dan penganggaran APBD, indikator MCP penganggaran APBD, pengawasan APIP, monitoring penguatan APIP, dan cara pelaporan tindak pidana korupsi,” paparnya.