
HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri Rapat Paripurna keempat DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Tanjabbar, Senin (05/08/24).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Abdullah, SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, 28 Anggota Dewan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, insan pers serta tamu undangan lainnya.
Usai mendengarkan Sekretaris Dewan menyampaikan laporan, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024.
Komentar