oleh

Bupati Tanjabbar Apresiasi Berdirinya Rumah Restorative Justice Bentukan Kejati Jambi

Ditambahkan, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Bambang Gunawan, SH M.Hum, sampai saat ini setidaknya sudah empat rumah restorative justice didirikan di Provinsi Jambi. Ia juga berharap kedepannya Rumah RJ dapatdidirikan di setiap Desa di Tanjab Barat

“Kami mengharapkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk bisa mendirikan Rumah Restorative Justice di desa-desa yang lainnya, dengan demikian apabila terjadi permasalahan ringan dapat disederhanakan sebelum kepengadilan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati berharap dengan terbentuknya rumah restorative justic ini dapat memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi dengan terbentuknya Rumah Restorative Justic ini, mudah-mudahan ini menjadi upaya kita dalam memberikan keadilan bagi masyarakat kita yang kasus kasus kecil yang diselesaikan dengan cara musyawarah dan semoga dapat memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat kita,” tutur Bupati.

Baca Juga :  Hadiri Haflah Santri, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bangun SDM Religius dan Unggul

Lebih lanjut, Bupati ingatkan masyarakat agar teris mendukung program penurunan stunting dan vaksinasi sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Komentar