oleh

Bupati Tanjabbar: Menangani Sampah Tidak Bisa Parsial

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dalam rapat koordinasi guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pembentukan Satuan Tugas Penanganan Sampah Nasional (Satgas PSN), Senin (14/4/2025).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Komitmen terhadap kebijakan nasional kembali ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag memimpin langsung rapat koordinasi guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pembentukan Satuan Tugas Penanganan Sampah Nasional (Satgas PSN), Senin (14/4/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD terkait.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.

Menurutnya, persoalan ini sudah masuk kategori darurat lingkungan yang memerlukan sinergi kuat lintas sektor.

Baca Juga :  Bupati UAS Tinjau Jalan Rusak Parah, Kadis PUPR Pastikan Perbaikan

“Permasalahan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tapi ini soal masa depan lingkungan kita. Kita butuh satu tim kerja yang solid, terencana, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujar Bupati.

Beliau menggarisbawahi tiga tantangan utama dalam pengelolaan sampah di daerah, yakni belum optimalnya sistem tata kelola, rendahnya kesadaran masyarakat, serta minimnya sarana pendukung.

Komentar