oleh

KPK Panggil Sejumlah Anggota DPRD OKU ?

KPK RI. Foto: net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dikabarkan memanggil sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat menggemparkan publik OKU pada pertengahan Maret 2025 lalu.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan pemufakatan jahat antara anggota DPRD OKU dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

Berdasarkan informasi dari narasumber (narsum) yang dapat dipercaya, ada sejumlah anggota DPRD OKU yang dipanggil penyidik KPK RI, Senin (14/4/2025) dan Selasa (15/4/2025).

“Informasinya ada sejumlah anggota DPRD OKU yang dipanggil penyidik KPK RI untuk diperiksa,” ujar narsum yang namanya minta dirahasiakan.

Baca Juga :  LANCAR LUNCUR!! Proses Pengusulan Ketua DPRD OKU Definitif Masuk Dalam Matrik Banmus, Sekwan: Pekan Ketiga Mei Dilantik

Redaksi Harian Rakyat mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, melalui pesan WhatsApp (WA).

Dia menjawab begini! “Bukan lewat kami ndo. Mungkin lewat yang lain, misal jajaran turunannya,” begitu tulis Sekwan singkat, Senin (14/04/25) malam.

Komentar