HARIANRAKYAT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) kegiataan penyelenggaraan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Senin (21/0322).
Rakor yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati turut diikuti oleh, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tanjung Jabung Barat, Dandim/mewakili, Kapolres/mewakili, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum dan Tapem Setda, OPD Terkait, Camat se-Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Andi Baharuddin, S. STP dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan pilkades akan dilaksanakan serentak di 13 kecamatan 43 desa dan diperkirakan akan menggunakan TPS 166.
“Pembentukan tim penyelenggaraan pilkades Kabupaten ini menjalankan amanah Perda No. 4 tahun 2015 yang mana diwajibkan agar membentuk tim tingkat kabupaten pelakasanaan pilkades serentak ini,” ujarnya.
Komentar