oleh

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, DPRD dan Bupati Tanjab Barat Resmi Teken Berita Acara

Bupati Tanjabbar menerima laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pembahasan perubahan anggaran daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memasuki babak akhir. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (1/9/2026), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II H. Hasan Basri Harahap, S.H. Hadir langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E.

Sebelum keputusan diambil, Badan Anggaran (Banggar) DPRD terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Setelah itu, giliran masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir sebagai bentuk sikap politik dan kelembagaan terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Mulai Bedah KUA-PPAS APBD 2027

Seluruh tahapan pembahasan kemudian bermuara pada pengambilan keputusan. Hasilnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 disetujui bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Komentar