Dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di lingkungan Pemkab OKU. Sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Jika dari Pemkab ada permasalahan, baik itu di Perdata dan juga Tata Usaha Negara (DATUN) ataupun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemkab, kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya,” kata Kajari.
Sementara itu, Pj Bupati OKU dalam sambutannya berharap penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejari OKU ini bisa bermanfaat khususnya untuk Pemkab OKU.
Menurutnya, kerjasama yang solid antara Pemkab OKU dan Kejari merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum di Kabupaten OKU.
“Perjanjian kerjasama ini diharapkan bisa membantu Pemkab OKU dalam melakukan kebijakan-kebijakan agar tidak salah langkah, dan perjanjian kerjasama ini juga sebagai salah satu usaha Pemkab OKU untuk menjaga hubungan baik dengan Kejari,” tandasnya. Acara penandatanganan kesepakatan Bersama tersebut dihiasi dengan pemberian cinderamata berupa plakat dari Pemkab OKU yang diserahkan Pj Bupati kepada Kajari dan diakhiri dengan foto bersama. (win)
Komentar