oleh

Cemarkan Nama Baik Perangkat Desa di Grup WA, Leo Nardo Dipolisikan

Mereka berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sedangkan Kepala Desa (Kades) Lunggaian, Alvin, menyatakan keprihatinannya atas tuduhan itu. Dan dia menegaskan bahwa Pemdes Lunggaian berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Sementara Safrianto, perangkat desa yang melaporkan Leo Nardo sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menjaga nama baik dan keharmonisan masyarakat Desa Lunggaian. (EP)

Baca Juga :  Akhirnya, Sahril Elmi Resmi Jabat Ketua DPRD OKU 2024-2029

Komentar