oleh

Curhatan WNA Australia Dilarang Ketemu Anak Kembarnya di Bali

Dalam keterangan tertulisnya, Paul Lionel La Fontaine menceritakan, bahwa peristiwa perceraian itu terjadi pada tahun 2021 di Denpasar Bali. Paul dan mantan istrinya AVP mempunyai anak kembar inisial ILF dan SLF dari hasil pernikahannya sejak tahun 2014 silam.

Namun, dalam proses berpisah dengan AVP, Paul justru dilarang untuk melepas rindu dengan kedua anaknya. Hingga akhirnya keluar putusan Pengadilan Denpasar No.790/PDT G/2020/PN DPS dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Denpasar No.91/PDT/2021/PT DPS mengenai hak asuh dan pengawasan bersama kedua anak tersebut dilakukan bersama-sama oleh kedua pihak Paul Lionel La Fontaine dan mantan istrinya AVP.

Sayangnya, Paul justru masih dilarang oleh mantan istrinya untuk bertemu dengan kedua belahan jiwanya tersebut. Bahkan, di saat anak-anaknya akan merayakan Haru Ulang Tahun ke 5 pada 10 September 2023 nanti, Paul masih tidak diperbolehkan AVP untuk bertemu dengan ILF dan SLF.

“Sebagai ayah kandung mereka, saya harus diberikan akses untuk bertemu. Saya khawatir bagaimana mereka diperlakukan karena mereka adalah gadis kecil yang tidak bersalah. Mereka masih terlalu muda untuk mengetahui kebenaran penderitaan dan pelanggaran hak-hak mereka,” ungkap Paul.

Komentar