Paul berharap, pada 16 September 2023 nanti, dirinya akan merayakan ulang tahun kedua anak kembar tersebut, dan berharap kedua anaknya tersebut bisa hadir dan memeluknya.
“Saya memohon pada mantan istrinya AVP untuk membawa kedua anak saya untuk merayakan ultahnya bersama saya. Saya sangat merindukan mereka dan secara aturan perwalian tidak ada yang saya langgar,” harapnya.
Di akhir curhatannya, Paul mengaku sedih dan sangat ingin sekali bisa memeluk kedua anaknya. Namun, mantan istrinya melarang dan memproteksi untuk berhubungan dengan anak kembarnya walau Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar sudah jelas mengenai hak asuh bersama dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah menginformasikan mantan istrinya tentang hak-hak anak. (RH)
Komentar