
HARIANRAKYAT.CO.ID – Heru (23) warga Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat diamankan oleh Tim Opsnal Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di rumahnya lantaran telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK, melalui kasi humas polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan. Heru (23) bersetatus pelajar yang beralamatkan Jalan Mukmin Langgar Aqso No. 195 Rt/Rw 016/001 Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.
Dijelaskannya, kronologis kejadian pada hari minggu (10/7/22) sekira pukul 10:00 Wib telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan tersebut yang dialami oleh Ali Sadikin warga Kecamatan Baturaja Barat yang kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat.
“Awalnya korban sedang bekerja di bengkel las milik korban kemudian anak korban Nucky Astrili mengatakan bahwa sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BG 2959 FAM yang diparkirkan di teras depan rumah sudah tidak ada lagi,” katanya.
Lebih lanjud dijelaskannya, setelah itu korban langsung bergegas pulang kerumah dan menanyakan di sekitar rumah perihal sepeda motor tersebut, kemudian salah satu saksi mengatakan bahwa ia melihat tersangka Heru yang mendorong sepeda motor Honda Beat milik korban ke arah salah satu lorong.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta Rupiah.
Komentar