oleh

Kualahan Tangani Perkara, PA Baturaja Kekurangan Hakim

H Zulkipli, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Baturaja.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pengadilan Agama (PA) kelas IA Baturaja cukup kuwalahan dalam menangani perkara terkait perselisihan masalah Rumah Tangga. Pasalnya, saat ini PA Baturaja mengalami kekurangan Hakim. Hal itu diungkapkan Ketua PA Baturaja, H Zulkipli. Jumat (15/7/22).

Dikatakannya, saat ini PA Baturaja kelas IA Baturaja hanya memiliki Dua orang Hakim, dan ditambah Ketua dan Wakil Ketua, sehingga kesemuanya hanya berjumlah Empat orang.

“Iya hakim di PA Baturaja kelas IA, hanya berjumbla Dua orang di tambah Ketua dan wakil menjadi Empat orang, sedangkan untuk perkara yang akan di tangani sekitar 800 per tahun, itu sebenernya sangat minim sekali,” kata Zulkipli.

Baca Juga :  Jalinsum Rusak; Pelintas Jijik, Warung Sepi

Lebih lanjud dikatakan Zulkipli, dengan adanya kenaikan kelas PA Baturaja dari kelas IB menjadi kelas IA pihaknya berharap agar dapat mendapat tambahan Hakim di PA Baturaja.

“Lebih idealnya untuk penyelesaiyan perkara sembayak 800 per Tahun itu sekitar 8 atau 10 orang Hakim nya. Begitupun dengan pegawai lainya yang berkaitan dengan kepanetraan sangat minim, dikarnakan di kepanetraan ini yang ada hanya panetra hanya 3, untuk  panetra pengantinya gak ada, sementara yang mendampingi sidang itu adalah panitra pengganti,”

Komentar