
HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendorong Pemerintah daerah setempat untuk segera mewujudkan aspirasi masyarakat Desa Marga Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan, yang ingin melakukan pemekaran desa.
Menurut Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH, bahwa keinginan masyarakat Desa Marga Bhakti untuk pemekaran desa baru yang nantinya bernama Desa Sinar Bhakti tersebut sudah diwacanakan sejak lama.
“Pemekaran Desa ini merupakan aspirasi masyarakat kami dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Saya selaku wakil dari masyarakat sana, berkewajiban untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat,” kata politisi Partai Golkar itu, Selasa (12/10/21).
Pihaknya (DPRD,red) berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan keinginan tersebut. Dimana sudah terbentuknya desa persiapan Desa Sinar Bhakti sejak awal 2020 yang lalu.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, sudah berjalan Desa persiapan. Tinggal lagi pengesahan payung hukum terkait pemekaran Desa Marga Bhakti-Sinar Bhakti. Untuk itu kami mendorong pemerintah daerah untuk dapat segera merampungkan dan mengesahkan payung hukum pemekaran desa agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat segera terwujud,” Jelasnya.
Komentar