“Karena konferdalub itu tidak mengundang Pak Alwi dan tidak melibatkan DPC. Kalaupun ada DPC yang dibentuk, mestinya bukan abal-abal. Karena DPC harus punya Pimpinan Unit Kerja (PUK) atau mitra kerja. Sedangkan DPC yang berpihak kepada dia, tidak punya PUK,” beber Amrul.
Sementara itu, Alwi Sirajuddin yang masih menjabat Ketua DPD KSPSI Sumsel, menyebut bahwa tidak ada alasan bagi Zainal untuk membekukan DPC KSPSI OKU.
“Bukan hak dia membekukan. Siapapun tidak berhak, saya pun tidak berhak. Kalau memang DPC OKU mau dibekukan, bukan DPD yang membekukannya. Melainkan AD/ ART lah yang membekukannya. Jadi yang membekukan ini adalah mereka yang tidak mengerti AD/ ART,” tegas Alwi, saat dihubungi secara terpisah.
Dijelaskan Alwi, jika mengacu pada anggaran dasar, bahwa syarat berdirinya atau pembentukan DPC itu adalah gabungan dari beberapa PC (pengurus cabang).
Nah, dari 17 DPC Kabupaten/ Kota di Sumsel, kata Alwi, yang paling lengkap sesuai AD/ ART-nya, justru DPC KSPSI OKU.
“Jadi saya sampaikan ke ketua DPC OKU agar abaikan saja surat itu. Karena tidak ada hubungannya dengan kepengurusan kita,” katanya.










Komentar