Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menduga ada keterlibatan sejumlah pihak pemangku kepentingan di lingkungan DPRD dan pemerintahan.
Ia menyatakan, mustahil apabila hanya segelintir orang saja yang terlibat dalam korupsi di pemerintah Kabupaten OKU.
“Kepala Dinas PUPR tidak akan bergerak sendiri tanpa perintah atau paling tidak persetujuan atasan yaitu bupati,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Riset LBH-AP Muhammadiyah, Gufroni. “Kami menduga masih ada pejabat yang diduga terlibat dalam konspirasi jahat pembagian fee proyek APBD di kabupaten OKU tersebut,” cetusnya.
Oleh karena itu, dia berharap jangan ada pihak yang coba-coba mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK terkait kasus itu.
“Kami meminta dalam kasus ini, jangan ada intervensi dari pihak atau Lembaga lain untuk mengaburkan kasus ini, sehingga hanya enam orang itu saja yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Siapapun yang terlibat harus diusut. Dan saya kira kasus ini terang benderang. Bisa saja ada dugaan keterlibatan Pj Bupati dan Bupati saat ini,” tandasnya. (ep/net)
Komentar