oleh

Diduga Ada Pungli PTSL di Desa Trosobo

Foto; Ilustrasi

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur (Jatim) diduga ada prakter dugaan Pungutan Liar (Pungli).

Rata-rata masyarakat yang mengurus program sertifikat massal ditarik Rp 300 ribu untuk mengurus perolehan hak diantaranya jual beli, waris dan hibah.

Tidak hanya jual beli, waris dan hibah, oknum perangkat desa juga menarik sejumlah uang Rp 300 ribu per-orang hanya yang membutuhkan buka buku letter C.

Untuk diketahui Letter C ini merupakan tanda bukti berupa catatan yang berada di Kantor Desa/Kelurahan.

Hal tersebut diungkapkan kepada awak media yang mendapatkan pengakuan dari warga RW 07 yang mengaku ditarik sejumlah uang hanya untuk buka data letter C.

“Setelah kita bayar PTSL Rp 150 ribu, namun kalo buka letter C di desa saya kena 300 ribu,” Ungkap Ucup (bukan nama sebenarnya) mengaku jika dia saat itu dia bersama orang empat membayar Rp 1,2 Juta.

Selain buka leter C di desa, untuk mengurus surat perolehan hak seperti hibah, jual beli dan waris, oknum perangkat desa juga menarik sejumlah uang yang sama yakni Rp 300 ribu.

Komentar