Kemudian istri korban meminta tolong kepada Sidik (48) dan Fajri (40) untuk melihat kerumah orang tua korban yang sudah tidak dihuni lagi. Setelah sampai, istri korban melihat sendal korban berada didepan rumah tersebut.
“Begitu pintu dibuka korban sudah dalam keadaan gantung diri dan setelah itu istri beserta saksi langsung melepaskan tali serta menurunkan korban dengan harapan korban masih bisa diselamatkan,” lanjutnya.
Diketahui korban gantung diri menggunakan tali nilon yang sudah lama terpasang bekas tali ayunan bayi pada kayu plapon rumah orang tua korban.
“Leher korban terjerat pada tali nilon yang sudah lama terpasang bekas tali ayunan bayi. Serta kedua kaki korban dalam keadaan menapak di lantai,” jelas Syafarudin.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Piket SPK regu III dan Unit Reskrim Polsek Peninjauan telah ditemukan beberapa barang bukti yakni, 1 (satu) utas tali nilon warna biru, 1 (satu) helai pakaian baju warna cokelat , 1 (satu) helai celana pendek coklat.
“Sekira pukul 06.00 WIB mayat korban gantung diri dibawa ke Puskesmas Peninjauan untuk dilakukan visum atas persetujuan keluarga korban,” pungkasnya. (Fiq)