HARIANRAKYAT.CO.ID – Berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi Narkoba di Desa Karang Endang Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan salah satu warga Endang To RI (38) yang diduga bertindak sebagai bandar Narkoba.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui kasih Humas AKP Syafaruddin menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Kamis (1/9/22) sekitar Pukul 16:00 WIB, Sebelumnya team mendapat informasi dari warga Masyarakat Bahwa disebuah Rumah yang terletak di Dusun I Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU sering dijadikan transaksi jual beli narkotika Jenis Sabu.
“Dari informasi tersebut team melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, selanjutnya team langsung mendatangi sebuah rumah yang diduga tempat tinggal pelaku, saat dilakukan penggerbakan di rubah milik pelaku, pelaku sebelumnya berada di dalam rumah namun dengan kedatangan team Satres Narkoba terduga pelaku sempat melarikan diri keluar rumah melalui pintu samping, namun anggota Satres Narkoba langsung mengejar terduga pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan sekira 100 meter dari rumah pelaku,” terangnya.