Lebih lanjut dikatakannya, di masa pandemi covid-19 yang melanda negara kita dan bahkan dunia saat ini, bidang pendidikan merupakan bagian dari sektor yang harus menjadi prioritas.
“Banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam hal penguasaan teknologi informasi dan komunikasi serta beberapa hal lainnya,” tegasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, dinas pendidikan Kabupaten OKU telah berusaha memenuhi kebutuhan tersebut dengan berbagai skema pendanaan, salah satunya adalah melalui DAK fisik bidang pendidikan yang setiap tahun diusulkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan, riset dan teknologi.
“Pada saat proses pengusulan dana DAK fisik bidang pendidikan, satuan pendidikan harus berperan aktif, terutama terkait dengan tersedianya data sarana prasarana pada aplikasi dapodik yang berkualitas dan akurat sesuai dengan kondisi yang ada pada satuan pendidikan saat ini,” katanya.