oleh

Kantongi Sabu di Saku Celana, Joni Iskandar Nginap di Hotel Prodeo

Tersangka Kurir Narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang di pimpin langsung IPDA Gusataf berhasil memgamankan kurir Narkoba yang sering terjadi di jalan Akmal Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Joni Iskandar (30) warga Dusun VII RT.010/ RW.007 Desa Riang Bandung Ilir Kecamtan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi humas Polres OKU AKP Syafaruddin menyapaikan, bahwa pada hari Rabu 14 September 2022 sekitar Pukul 15:00 WIB, Tim mendapat informasi dari warga masyarakat seputaran Bambu Kuning Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU bahwa di jembatan ogan 4 sering dijadikan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.

Baca Juga :  Pulang dari Warung Dibacok ODGJ, Lengan Kanan Rizon Robek

“Tim Satres Nakoba langsu melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, selanjutnya tim menuju ke Temapat Kejadian Perkara (TKP) yang di laporkan warga tersebut, saat dilokasi tempat yang dimaksud para anggota menyebar untuk melakukan penangkapan dengan cara observasi di seputran jembatan Ogan 4, dan beberapa saat kemudian dicurigai seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih berhenti di pangkal jembatan Ogan tersebut, seorang laki- laki tersebut turun dari sepeda motornya dan mengambil sesuatu dari pinggir jalan ujung jembatan tersebut,” jelasnya.