
HARIANRAKYAT.CO.ID – Belum semua perusahaan pers lokal di Kabupaten Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan kontrak kerjasama publikasi media dari Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) setempat.
Cukup miris, mengingat hingga Maret 2025 ini bahkan tidak ada kejelasan meski proposal penawaran kontrak sudah diajukan. Hal ini tentu memicu kekecewaan, apalagi kontrak kerjasama dinilai tidak merata.
Ironisnya, Diskominfo diduga seperti main petak umpet alias sembunyi-sembunyi dan tidak transparan terkait distribusi penawaran publikasi Tahun Anggaran 2025. Bahkan nilai anggaran publikasi yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025 belum ada kejelasan.
Makin disayangkan karena ada beberapa media yang sudah penawaran kerjasama dan mendaftar di e-katalog, tetap tidak lolos. Beredar rumor, pembagian orderan itu dilakukan secara diam-diam.
Salah seorang pemilik perusahaan pers, Herman merasa kecewa. Pria 47 tahun ini mengatakan, beberapa kawan-kawan pemilik perusahaan pers mengeluh karena tidak dapat menikmati walaupun mereka sebagai wartawan yang bertugas di Kabupaten PALI.
Komentar