Adapun ke 19 Propemperda yang disetujui untuk dilakukan pembahasan dan selanjutnya akan disahkan sebagai Produk hukum daerah diantaranya :
1. Rencana peraturan daerah kabupaten OKU tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
2. Raperda Kabupaten OKU tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.
3. Raperda Kabupaten OKU tentang struktur organisasi dan tata kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
4. Raperda perubahan atas Perda nomor. 4 tahun 2019 tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
5. Raperda perubahan atas Perda nomor. 5 tahun 2019 tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
6. Raperda Kabupaten OKU tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
7. Raperda Kabupaten OKU tentang pencabutan beberapa Perda Kabupaten OKU.
8. Raperda Kabupaten OKU tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
9. Raperda Kabupaten OKU tentang penanaman modal dalam Kabupaten OKU.
10. Raperda Kabupaten OKU tentang izin usaha jasa konstruksi.
11. Raperda Kabupaten OKU tentang tata pengelolaan pasar.
12. Perda Kabupaten OKU tentang penyelenggaraan kota hijau. Perda ini merupakan inisiatif DPRD kabupaten OKU.
Sedangkan Propemperda luncuran tahun 2021 sebanyak 7 Propemperda. Diantaranya :
1. Tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2019 tentang izin mendirikan bangunan.
2. Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 6 Tahun 2012 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
3. Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
4. Perda tentang penyetaraan gender.
5. Perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
6. Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.
7. Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Kabupaten OKU menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja.
Komentar