oleh

DPRD OKU Sahkan 6 Raperda; 5 Usulan Eksekutif, 1 Inisiatif Dewan

Penandatangan keputusan bersama terhadap 6 Raperda Kabupaten OKU tahun 2024.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah melalui pembahasan yang cukup intens dan mendalam, lima (5) Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dan satu (1) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada akhirnya mempunyai status yang jelas. Yaitu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keenam Raperda tersebut disahkan dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Keputusan DPRD Terhadap Pembahasan Raperda OKU tahun 2024, Senin (10/06/24).

Adapun 6 (enam) Raperda dimaksud antara lain; Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Baca Juga :  Sadap Karet Bareng Suami, Sabarti Diserang Beruang Api

Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKU. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu ke Bank Sumsel Babel. Dan Raperda tentang Literasi Minat Baca.

Komentar