Sebelum disahkan, terlebih dahulu disampaikan pendapat akhir fraksi oleh juru bicara masing-masing.
Dari delapan fraksi yang ada di DPRD OKU, pada prinsipnya semua telah sependapat dan setuju enam (6) Raperda tersebut dijadikan Perda Kabupaten OKU tahun 2024. Ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran secara maksimal demi sempurnanya pembahasan materi Raperda tersebut.
Hal senada disampaikan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah. Dia mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat, yang telah menyampaikan Kesimpulan terhadap 6 (enam) Raperda Tahun 2024.
”Setelah kita sama-sama mengikuti jalannya rapat dewan, mulai dari pembukaan rapat paripurna, pandangan umum anggota DPRD/ Pendapat Bupati, Jawaban Bupati/ Tanggapan DPRD, Rapat Panitia Khusus dan Laporan Hasil Rapat Panitia Khusus, jalinan kemitraan antara Pemkab selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif sangat baik dan sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.
Komentar